Skip to content

DUA POLE STUDIO – TERMS OF SERVICE, LIABILITY WAIVER, PROPERTY DAMAGE, AND LEGAL COMPLIANCE AGREEMENT
(SYARAT LAYANAN, PELEPASAN TANGGUNG JAWAB, KERUSAKAN PROPERTI, DAN PERJANJIAN KEPATUHAN HUKUM)

1. Assumption of Risk and Release of Liability / Asumsi Risiko dan Pelepasan Tanggung Jawab

  • EN: By booking, entering, participating in, observing, filming, photographing, hiring, attending, or otherwise using the facilities, equipment, and premises of DUA Pole Studio ("DUA"), I acknowledge and agree that participation in activities at the studio involves inherent, unavoidable risks. These include, without limitation, serious bodily injury, illness, permanent disability, paralysis, death, and property damage resulting from falls, slips, trips, collisions, loss of grip, equipment or rigging failure, impact with poles or studio fixtures, muscle strains, burns, exposure to wet surfaces, and the actions or omissions of other participants. To the maximum extent permitted by applicable law, I release, waive, forever discharge, and hold harmless DUA Pole Studio, its parent entities, owners, directors, officers, employees, contractors, instructors, and agents from any and all claims, liabilities, lawsuits, damages, losses, costs, and expenses (including legal fees) arising out of my attendance or participation, excluding only gross negligence or intentional criminal misconduct.
  • ID: Dengan memesan, memasuki, berpartisipasi, mengamati, merekam video, memotret, menyewa, menghadiri, atau menggunakan fasilitas, peralatan, dan tempat DUA Pole Studio ("DUA"), saya mengakui dan menyetujui bahwa keikutsertaan dalam aktivitas di studio mengandung risiko yang melekat dan tidak dapat dihindari. Risiko tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, cedera fisik serius, penyakit, cacat permanen, kelumpuhan, kematian, dan kerusakan properti akibat terjatuh, terpeleset, tersandung, tabrakan, kehilangan cengkeraman, kegagalan peralatan atau instalasi, benturan dengan tiang atau perlengkapan studio, cedera otot, luka bakar gesekan, paparan permukaan basah, serta tindakan atau kelalaian peserta lain. Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, saya membebaskan, melepaskan, dan mengganti kerugian DUA Pole Studio, entitas induk, pemilik, direktur, staf, kontraktor, instruktur, dan perwakilannya dari setiap dan semua klaim, tanggung jawab hukum, gugatan, kerugian, biaya, dan pengeluaran (termasuk biaya hukum) yang timbul dari kehadiran atau partisipasi saya, kecuali atas dasar kelalaian berat (gross negligence) atau tindakan kriminal yang disengaja.

2. Personal Property and Footwear Damage / Barang Pribadi dan Kerusakan Alas Kaki

  • EN: DUA Pole Studio accepts zero liability, responsibility, or custodial duty for the loss, theft, misplacement, deterioration, or damage of any personal property brought onto or used within the premises. This exclusion applies to all footwear (including exotic dance heels, platform boots, sneakers, and protectors), clothing, activewear, electronics, cameras, production gear, jewelry, cash, and personal belongings. I expressly acknowledge that studio flooring, specialized pole stages, stairs, grip aids, and wet areas can cause scuffing, scratching, heel detachment, staining, color transfer, tearing, or destruction of footwear and clothing. DUA makes no warranty regarding surface compatibility with any footwear brand or material. I assume full financial and physical risk for my belongings. No reimbursement, replacement, or compensation shall ever be owed by DUA for damaged footwear, apparel, or gear.
  • ID: DUA Pole Studio tidak bertanggung jawab atas kehilangan, pencurian, salah letak, penurunan mutu, atau kerusakan pada barang pribadi apa pun yang dibawa atau digunakan di dalam area studio. Pengecualian tanggung jawab ini berlaku untuk semua jenis alas kaki (termasuk sepatu hak pole/exotic, sepatu platform, sepatu kets, dan pelindung), pakaian, perlengkapan tari, barang elektronik, kamera, peralatan produksi, perhiasan, uang tunai, dan barang pribadi lainnya. Saya secara sadar mengakui bahwa lantai studio, panggung pole khusus, tangga, cairan grip, dan area basah dapat menyebabkan lecet, goresan, hak patah/lepas, noda, luntur, robek, atau kerusakan total pada alas kaki dan pakaian. DUA tidak memberikan jaminan apa pun terkait kecocokan permukaan lantai dengan merek atau bahan alas kaki tertentu. Saya menanggung risiko penuh atas barang pribadi saya. DUA tidak berkewajiban memberikan penggantian, kompensasi, atau perbaikan atas alas kaki, pakaian, atau peralatan yang rusak.

3. Studio Property Damage and Client Financial Liability / Kerusakan Properti Studio dan Kewajiban Finansial Klien

  • EN: I accept full financial and legal responsibility for any loss, breakage, damage, defacement, contamination, or destruction caused by my acts, omissions, misuse, negligence, or the actions of any guests, crew, models, or students I bring into the studio. This includes damage to poles, spinning mechanisms, brass/stainless surfaces, mirrors, windows, specialty dance flooring, wet stage areas, lighting, sound systems, electronics, air conditioning, plumbing, or fixtures, as well as the use of unapproved substances (e.g., unauthorized oils, dyes, glitters, or adhesives). DUA reserves the right to assess damages and immediately charge the payment method on file, retain deposits, or issue an invoice payable within 24 hours. Costs billed shall include full retail replacement or contractor repair costs, specialized restoration fees, and liquidated damages for studio downtime and lost business revenue resulting from the damage.
  • ID: Saya menerima tanggung jawab finansial dan hukum penuh atas setiap kehilangan, kerusakan, keretakan, pencemaran, atau kehancuran yang disebabkan oleh tindakan, kelalaian, penyalahgunaan, atau kecerobohan saya, maupun tamu, kru, model, atau murid yang saya bawa ke studio. Ini mencakup kerusakan pada tiang pole, mekanisme putar (spin), permukaan kuningan/stainless, cermin, kaca, lantai tari khusus, area panggung basah, tata cahaya, tata suara, elektronik, pendingin ruangan (AC), pipa air, atau instalasi studio, serta penggunaan bahan terlarang (seperti minyak, pewarna, glitter, atau perekat yang tidak disetujui). DUA berhak menilai tingkat kerusakan dan secara langsung mendebit metode pembayaran yang tersimpan, memotong deposit, atau menerbitkan tagihan yang wajib dibayar dalam waktu 24 jam. Biaya yang ditagihkan mencakup nilai penggantian barang baru atau biaya perbaikan profesional, biaya pembersihan khusus, serta ganti rugi atas waktu henti operasional studio (downtime) dan hilangnya pendapatan bisnis akibat kerusakan tersebut.

4. Legal Compliance, Immigration, Visas, and Guest Instructors / Kepatuhan Hukum, Imigrasi, Visa, dan Instruktur Tamu

  • EN: DUA Pole Studio operates in strict compliance with the laws, regulations, and immigration statutes of the Republic of Indonesia.Mandatory Work Permits (KITAS): Any participant, client, or hirer who brings outside teachers, guest instructors, choreographers, workshop leaders, or commercial performers into DUA must ensure that every individual providing instruction or commercial services holds a valid Indonesian Working Permit and Visa (Working KITAS / ITAS with appropriate legal sponsorship).Studio Non-Liability for Illegal Conduct: DUA provides facility rental space only and does not employ, sponsor, vet, or assume responsibility for the immigration status, legal compliance, or actions of third-party guest teachers brought in by clients. DUA strictly sides with the enforcement of Indonesian law and disclaims all liability for illegal decisions, unauthorized labor, or immigration violations committed by studio hirers or their guests.Inspection and Eviction: DUA reserves the right to request proof of legal working documentation and passport/identification at any time. Failure or refusal to provide valid documentation will result in immediate session termination, eviction without refund, and potential notification to relevant authorities.
  • ID: DUA Pole Studio beroperasi dengan kepatuhan ketat terhadap seluruh hukum, peraturan perundang-undangan, dan hukum keimigrasian Republik Indonesia.Kewajiban Izin Kerja (KITAS): Setiap peserta, klien, atau penyewa studio yang membawa pengajar luar, instruktur tamu, koreografer, pemateri lokakarya, atau penampil komersial ke dalam DUA wajib memastikan bahwa setiap individu yang memberikan pengajaran atau layanan komersial memiliki Izin Kerja dan Visa Indonesia yang sah dan aktif (Working KITAS / ITAS dengan sponsor legal yang sesuai).Penafian Tanggung Jawab atas Tindakan Ilegal: DUA hanya menyediakan tempat/fasilitas sewa dan tidak mempekerjakan, mensponsori, memeriksa, atau bertanggung jawab atas status keimigrasian, kepatuhan hukum, atau tindakan instruktur tamu pihak ketiga yang dibawa oleh klien. DUA sepenuhnya tunduk dan mendukung penegakan hukum Indonesia dan tidak bertanggung jawab atas keputusan ilegal, pekerjaan tanpa izin, atau pelanggaran imigrasi yang dilakukan oleh penyewa atau tamunya.Pemeriksaan dan Pembatalan Sesi: DUA berhak sewaktu-waktu meminta bukti dokumen kerja resmi dan paspor/identitas. Kegagalan atau penolakan untuk menunjukkan dokumen yang sah akan mengakibatkan penghentian sesi seketika, pengeluaran dari lokasi studio tanpa pengembalian dana (no refund), dan pelaporan kepada pihak berwenang jika diperlukan.

5. Wet Studio and Specialty Water Exposure / Studio Basah dan Paparan Air

  • EN: I acknowledge that DUA features wet studio environments and dynamic water systems. I voluntarily accept all risks associated with wet conditions, including slip hazards, reduced friction, water spray, and humidity. DUA is not liable for water damage, moisture exposure, corrosion, short-circuits, or destruction of mobile phones, electronics, cameras, wardrobe, footwear, props, or equipment. Participants are exclusively responsible for safeguarding and waterproofing their belongings.
  • ID: Saya mengakui bahwa DUA memiliki fasilitas panggung basah dan efek air dinamis. Saya secara sukarela menerima semua risiko terkait kondisi basah, termasuk bahaya terpeleset, penurunan daya cengkeram, cipratan air, dan kelembapan. DUA tidak bertanggung jawab atas kerusakan akibat air, paparan kelembapan, korsleting listrik, atau kerusakan pada ponsel, barang elektronik, kamera, pakaian, sepatu, properti, atau perlengkapan lainnya. Peserta bertanggung jawab penuh untuk melindungi dan memastikan keamanan tahan air atas barang-barang milik sendiri.

6. Health, Fitness, and Physical Declaration / Deklarasi Kesehatan dan Kebugaran Fisik

  • EN: I declare that I am in suitable physical and mental health to safely engage in aerial and pole activities. I confirm that I do not suffer from any undisclosed medical condition, cardiovascular issue, spinal injury, or pregnancy complications that would make participation unsafe. DUA does not provide medical evaluation or guidance. I agree to discontinue participation immediately if I experience pain, dizziness, or distress.
  • ID: Saya menyatakan bahwa saya dalam kondisi fisik dan mental yang sehat serta cakap untuk melakukan aktivitas pole dan aerial. Saya menegaskan bahwa saya tidak memiliki riwayat medis tersembunyi, gangguan jantung, cedera tulang belakang, atau kondisi kehamilan yang membuat partisipasi saya berisiko. Staf DUA tidak memberikan saran medis atau pemeriksaan fisik. Saya setuju untuk segera menghentikan aktivitas jika merasakan nyeri, pusing, atau ketidaknyamanan.

7. Studio Safety, Conduct, and Removal / Tata Tertib Studio, Keselamatan, dan Hak Penghentian

  • EN: I agree to strictly observe all safety rules, apparatus weight guidelines, and directions provided by DUA management. DUA reserves the unilateral right to deny access or immediately terminate any booking without refund if any individual is intoxicated, behaves recklessly, damages property, treats staff disrespectfully, or violates studio regulations or Indonesian public standards.
  • ID: Saya setuju untuk mematuhi seluruh peraturan keselamatan, batas beban peralatan, dan arahan dari manajemen DUA. DUA berhak secara sepihak untuk menolak akses atau menghentikan sesi sewa seketika tanpa pengembalian dana jika terdapat individu yang berada di bawah pengaruh alkohol/narkoba, bertindak ceroboh, merusak fasilitas, bertindak kasar kepada staf, atau melanggar aturan studio dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

8. Comprehensive Indemnification / Ganti Rugi Menyeluruh (Indemnifikasi)

  • EN: To the fullest extent permitted by law, I agree to defend, indemnify, and hold harmless DUA Pole Studio, its owners, directors, and staff against any claims, liabilities, losses, damages, government fines, immigration sanctions, court costs, and legal fees arising from: (a) my presence or booking at DUA; (b) any breach of this agreement by me or my guests; (c) any illegal employment, visa violation, or failure to hold a valid KITAS by myself or guest instructors I bring; (d) any physical damage caused to studio premises, poles, or equipment; or (e) any third-party claims arising from my activities.
  • ID: Sepanjang diizinkan oleh hukum, saya setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan DUA Pole Studio, pemilik, direktur, dan stafnya dari segala bentuk klaim, tuntutan hukum, kerugian, kerusakan, denda pemerintah, sanksi keimigrasian, biaya perkara, dan biaya pengacara yang timbul dari: (a) kehadiran atau sewa saya di DUA; (b) pelanggaran perjanjian ini oleh saya atau tamu saya; (c) pelanggaran visa, pekerjaan ilegal, atau ketiadaan KITAS kerja yang sah atas instruktur tamu yang saya bawa; (d) kerusakan fisik pada properti, tiang, atau fasilitas studio; atau (e) klaim pihak ketiga yang timbul akibat aktivitas saya.

9. Governing Law, Jurisdiction, and Language / Hukum yang Mengatur, Yurisdiksi, dan Bahasa

  • EN: This agreement is governed by the laws of the Republic of Indonesia. Any disputes arising from this agreement or studio use shall be submitted to the exclusive jurisdiction of the competent courts in Indonesia. This agreement is executed in English and Indonesian in compliance with Indonesian Law No. 24 of 2009 and Presidential Regulation No. 63 of 2019. In the event of any linguistic conflict or divergence of interpretation, the English version shall prevail to the extent permitted by law.
  • ID: Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini atau penggunaan studio tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan yang berwenang di Indonesia. Perjanjian ini dibuat dalam versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019. Jika terjadi perbedaan penafsiran antara teks Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, versi Bahasa Inggris yang disepakati akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum.

10. Intellectual Property and Ownership of Completed Works

Ownership of Materials:All deliverables, recorded media, photographs, video footage, audio recordings, edited files, and any other completed works produced, created, or co-created by DUA Pole Studio (collectively referred to as the "Completed Works") shall remain the sole and exclusive intellectual property of DUA Pole Studio from the moment of creation. The Client acknowledges that they do not acquire any automatic rights, title, or interest in the Completed Works by virtue of booking, attendance, or payment.

Restriction on Unauthorized Use:The Client is strictly prohibited from publishing, distributing, broadcasting, altering, selling, licensing, or otherwise displaying the Completed Works—in whole or in part, for either personal or commercial purposes—on any digital platform, social media network, or print medium without the express, prior written consent of DUA Pole Studio.

Authorized Usage and Re-use Licensing:Any permitted use of the Completed Works by the Client must be agreed upon in writing via a separate licensing rider or written authorization signed by an authorized representative of DUA Pole Studio. Any unauthorized usage of the media shall constitute an immediate material breach of contract, resulting in the immediate revocation of any temporary usage privileges and giving DUA Pole Studio the full right to pursue all available legal remedies and injunctive relief under applicable copyright laws.

Digital Checkbox and Booking Confirmation / Konfirmasi dan Persetujuan Digital

By ticking the acceptance checkbox, confirming an online booking, completing payment, or entering DUA Pole Studio premises, you acknowledge that:

  1. You have read, understood, and agreed to all provisions of this Liability Waiver, Property Damage, and Legal Compliance Agreement.
  2. You voluntarily waive substantial legal rights, including the right to sue DUA Pole Studio for personal injury or property/footwear damage.
  3. You accept direct financial liability for any damage caused to studio property during your booking.
  4. You certify that all activities and guest teachers you bring comply strictly with Indonesian law and hold valid Working KITAS permits where applicable.

(Dengan mencentang kotak persetujuan, menyelesaikan pemesanan online, melakukan pembayaran, atau memasuki area DUA Pole Studio, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam perjanjian ini secara sadar dan mengikat secara hukum.)